Pencantuman Gelar
Pencantuman gelar dilakukan untuk mengakui kualifikasi pendidikan ASN secara resmi. Gelar dapat dicantumkan setelah diverifikasi oleh instansi kepegawaian dan diperoleh dari perguruan tinggi yang diakui pemerintah
Input Berkas
Input Berkas Pengusulan
Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan sebelum diunggah.
Untuk melakukan input berkas pengusulan, silakan klik gambar yang ada di bawah ini untuk melanjutkan proses unggah berkas.
Buku Saku Elektronik Pencantuman Gelar
Gambar tersebut menampilkan mekanisme pencantuman gelar pegawai di lingkungan BKKBN Provinsi Maluku Utara.
Alur dimulai dari pengusul (pegawai) yang mengirimkan berkas persyaratan melalui email kepegawaian, kemudian dilakukan verifikasi oleh bagian kepegawaian. Jika berkas dinyatakan lengkap, dokumen akan diajukan ke Biro SDM sesuai periode linimasa.
Apabila dalam proses verifikasi ditemukan kekurangan, dokumen akan dikembalikan untuk diperbaiki. Setelah semua memenuhi syarat, akan keluar persetujuan teknis dari BKN, dan dokumen persetujuan diserahkan kepada pegawai yang bersangkutan.
Alur ini memastikan proses pencantuman gelar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.