Merupakan Pengukuran secara sistematis sebagai pengguna layanan publik untuk menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. SK menjadi alat untuk menilai apakah pelayanan publik sudah sesuai dengan standar pelayanan, prinsip akuntabilitas, dan transparansi, serta menjadi dasar dalam upaya perbaikan dan inovasi layanan.